Beli Rumah telah menjadi salah satu kebutuhan dasar bagi manusia. Bahkan, rumah saat ini tidak hanya menjadi tempat tinggal tapi juga menjadi aset investasi bagi beberapa orang. Rumah dianggap sebagai aset investasi karena harganya yang selalu naik, bahkan kenaikannya jauh di atas pergerakan inflasi di tiap tahunnya.
Meski menjadi kebutuhan dasar dan merupakan investasi yang menggiurkan, namun sayangnya mereka yang merupakan generasi milenial dianggap kesulitan dalam membeli hunian pertama mereka, baik itu apartemen maupun rumah tapak. Pasalnya, milenial dinilai masih belum melihat pentingnya berinvestasi khususnya di sektor properti.
Biaya hidup yang besar dan tidak seimbang dengan penghasilan yang didapatkan membuat milenial merasa membeli rumah adalah hal yang sulit, terlebih kenaikan harga rumah lebih cepat dibandingkan dengan peningkatan gaji. Padahal generasi milenial dapat memiliki rumah di usia 25 tahun jika benar-benar disiplin.
Mengutip laman resmi Sikapi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan, Selasa, 5 Februari 2019, disebutkan ada empat alasan generasi milenial tidak menunda rencana untuk membeli rumah.
1. Harga naik terus
Alasan pertama untuk membeli rumah sedini mungkin adalah harga rumah yang memiliki kemungkinan untuk naik secara signifikan setiap tahun. Kondisi ini biasanya didukung oleh lokasi yang potensial. Semakin lama menunda untuk membeli rumah, semakin sulit menjangkau harga rumah dan semakin besar juga dana yang harus disiapkan.
2. Usia terus bertambah
Semakin lama menunda rencana membeli rumah, semakin sedikit waktu yang dimiliki untuk mengumpulkan dana. Selain itu jika memutuskan mengajukan KPR/KPA, semakin kecil kemungkinan pinjaman diterima karena batas usia pelunasan kredit biasanya adalah 55 tahun. Menunda pembelian rumah tidak akan membantu meningkatkan kemampuan membeli, karena walaupun penghasilan meningkat tetapi harga rumah juga meningkat juga.
3. Lahan perumahan semakin sedikit
Tingginya permintaan akan tempat tinggal membuat para pengembang semakin agresif mengembangkan properti. Semakin lama menunda, semakin sulit menemukan lahan perumahan dengan lokasi strategis dengan harga yang terjangkau.
4. Hunting rumah sebanyak mungkin dan jangan berhenti di 2-3 pilihan.
Usahakan jangan hanya mencari perumahan baru karena perlu pula untuk melihat rumah bekas dan bisa mencari rumah yang gagal kredit atau cicilannya macet. Tidak kalah penting, juga perlu untuk memerika perihal status legalitasnya, mulai dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Sertifikat Hak Milik (SHM), dan lain-lain.
Selain pertimbangan-pertimbangan di atas, tidak ada salahnya juga perlu melihat semua kemungkinan. Ingin rumah yang tanahnya luas tapi bangunannya kecil atau bangunan luas dengan tanah kecil, rumah dengan lokasi di pinggir kota atau tengah kota. Pilihan-pilihan tersebut akan menghasilkan hasil yang berbeda.